Sosialisasi Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum atas Tanah Bangunan Tanaman di Kecamatan Tobsel
(03/03/2024) Bertempat di Kantor Desa Paca Kecamatan Tobelo Selatan, Camat menghadiri Kegiatan Sosialisasi ruang bebas dan jarak bebas minimum atau Right Of Way (ROW) atas tanah, bangunan dan/atau tanaman dibawah jaringan SUTT 150 kV GI Malifut – GI Tobelo di Desa Paca dan Talaga Paca.
Dalam sambutan Camat menyampaikan ucapan terima kasih kepada PLN IUP Maluku Utara yang bisa melakukan sosialisasi salah satu program kerja pembangunan infrasruktur ketenagalistrikan di dua Desa yang berlokasi di Kecamatan Tobelo Selatan. Semoga dengan kegiatan ini dapat membangun kerjasama yang baik antar pihak PLN dengan Pemerintah Desa/Kecamatan/Kabupaten untuk suksesnya program kerja ini,tambah Camat
Senada dengan Camat dalam ucapan terima kasih disampaikan oleh Perwakilan Manager UPP Maluku Utara,bahkan mengharapkan kerjasama yang baik antar pihak PLN dengan kedua Desa sehingga pelaksaan program kerja ini dapat terlaksana dengan baik.
Kegiatan ini merupakan program kerja pembangunan infrastruktur ketenaglistrikan di Pulau Halmahera, Provinsi Maluku Utara dan telah dilakukan kegiatan pendataan awal pada ruang bebas dan jarak bebas minimum atau dapat disebut ROW atas tanah/bangunan/tanaman dari bapak/ibu, tambahnya.
Selain Camat, turut hadir dalam kegiatan sosialisasi ini mewakili Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, PLN UPP Maluku Utara, Danramil,Kapolsek Tobelo Selatan, Kades Paca dan Kades Talaga Paca,Masyarakat Pemilik Lahan serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan diakhiri dengan jabat tangan serta pengambilan gambar bersama. (MM)