Kegiatan Bimtek Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Kupa-Kupa
(20/06/2023) Merujuk pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan perubahan besar dalam tata kelola penyelenggaraan Pemerintah Desa, salah satunya tentang kelembagaan di desa yakni Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Oleh karena itu bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tobelo Selatan,Camat membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Calon Anggota BPD Desa Kupa-Kupa Kecamatan Tobelo Selatan Periode 2023-2028.
Dalam sambutannya Camat menyampaikan Bimbingan teknis ini sangat bermanfaat karena bisa dipelajari teknis-teknis pemilihan seperti apa. Sehingga kedepan pemilihan dapat berjalan dengan baik dan aman berdasarkan regulasi yang sudah ditetapkan.
Usai sambutan dari Camat,dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kepala Bidang Pemerintahan tentang Petunjuk Teknis serta Tahapan Pemilihan BPD.
Kami harus jelaskan bagaimana petunjuk teknis,karena belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya ada beberapa kekeliruan yang terjadi dilapangan ketik pemilihan Anggota BPD, tambah Angki.
Peserta Bimbingan teknis terdiri dari Kades,Perangkat Desa serta anggota bimtek dan Pegawai Kecamatan.
Diakhir kegiatan bimbingan teknis dilanjutkan dengan pengambilan gambar bersama. (MM)