Kecamatan Tobsel

Berita

22/09/2022
Image
Pendampingan BPKP Perwakilan Maluku Utara Tentang Pengelolaan Aset Desa

(22/09/2022) Aset Desa merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, yang perlu dikelola secara tertib untuk mencapai pengelolaan Aset Desa yang berdayaguna dan berhasilguna. 

Pengelolaan Aset Desa dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat desa serta meningkatkan pendapatan Desa.

Merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, bertempat di Aula Kantor Camat Tobelo Selatan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Maluku Utara bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) Kab. Halmahera Utara melakukan pendampingan dalam rangka Pengelolaan Aset di Desa.

Kegiatan yang didampingi Kepala Bidang Administrasi Dinas Pemdes Kab. Halmahera Utara  ini,diikuti oleh perwakilan 13  Desa yang ada di Kecamatan Tobelo Selatan.

Tim BPKP dengan torang turun,hanya untuk pendampingan terkait aset Desa,bahkan bagaimana pencatatan di Buku Inventaris dll, tutur Naftali Gita

Tujuan dari kegiatan pendampingan Pengelolaan Aset Desa ini,merupakan tindak lanjut dari Bimbingan Teknis(Bimtek) yang dilakukan di Bulan Juni 2022.

Harapan Camat Tobelo Selatan agar kedepan setiap Desa bisa menata Aset dengan baik berdasarkan Permendagri Nomor 1 Tahun 2016.

Kegiatan pendampingan ini berjalan dengan aman dan lancar. (MM)

Share: