Kecamatan Tobsel

Berita

22/11/2022
Image
Kecamatan Tobelo Selatan Berbenah Dalam Disiplin

(22/11/2022) Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Nomor 061.2/662 Tanggal 3 Agustus 2022, Perihal Himbauan Jam Masuk Kantor berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2022, Tangga 17 Juni 2022 Perihal Kewajiban Menaati Ketentuan Jam Kerja Bagi Aparatur Sipil Negara serta Disiplin Pegawai terkait kewajiban masuk kerja dan menaati ketentuan jam kerja yang cenderung meningkat, hari ini salah satu pegawaian Badan Kepegawaian Daerah PSDA Kab. Halmahera Utara serta Dinas KOMINFO Kab. Halmahera Utara melakukan pemasangan Alat Finger Print .

Setelah pemasangan Alat Finger Print dilanjutkan dengan perekaman data Pegawai, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak Daerah (TKD) di Kecamatan Tobelo Selatan.

Usai dari perekaman data dilanjutkan dengan penyampaian penggunaan Aplikasi SIDAK, bagaimana menginput data sampai data tersebut terkirim.

Sehubungan dengan telah dipasangnya finger print yang sudah terkoneksi dengan BKD PSDA Kab. Halmahera Utara,harapan Camat agar semua pegawai WAJIB disiplin baik secara pribadi maupun dalam melakukan setiap pekerjaan. (MM)

Share: