Kecamatan Tobsel

Berita

05/03/2025
Image
Camat Tobelo Selatan Melantik Penjabat Kades di Kecamatan Tobsel

(05/03/2025) Menindaklanjuti Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara Nomor 141 / 239 /HU/2024 Tanggal 17 Desember 2024 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa di  13 Kecamatan Kabupaten Halmahera Utara.Olehnya itu bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Tobelo Selatan, Camat melantikan serta mengambil Sumpah terhadap penjabat Kepala Desa Kakara B dan Penjabat Kepala Desa Efi-Efi di Kecamatan Tobelo Selatan.

Dalam sambutan Camat menyampaikan semoga amanah yang sudah diberikan kepada Bapak/Ibu dapat dijalankan dengan baik sesuai sumpah/janji Bapak/Ibu dan berdasarkan aturan yang berlaku.

Dan selalu mengingat tagline Bupati Halmahera Utara “Kerjakan apa yang ditulis, dan tulis apa yang dikerjakan” semoga ini menjadi salah satu acuan juga,tambah Camat

Berdasarakan lampiran Surat Keputusan Bupati Halmahera Utara, Konstansa Tuarissa,S.Pt sebagai Kasubag Keuangan dan Kepegawaian pada Kantor Camat Tobelo Selatan diangkat sebagai Penjabat Kepala Desa Kakara B dan Yakob Koloba salah satu Staf di Kantor PMD Kabupaten Halmahera Utara dalam jabatan sebagai Penjabat Kades Efi-Efi.

Selain Camat, turut hadir dalam acara pelantikan penbaat Kades, Rohaniawan Pdt. Reinchard Wattimena,M.Th, Para Saksi, Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kakara B dan Desa Efi-Efi dan Sekretaris Desa dari kedua desa tersebut serta tamu undangan lainnya.

Kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar dan diakhiri dengan jabat tangan serta pengambilan gambar bersama. (MM)

Share: